Dugaan Tambang Ilegal, Warga Desa Sumber Sari Tutup Jalan
POSKOTAKALTIMNEWS.COM.KUKAR-
Aksi
dugaan penambangan liar semakin menjadi jadi. Kamis (7/10/2021) hari ini warga
masyarakat Dusun Taman Arum RT 09 Desa Sumber Sari Kecamatan Loa Kulu-Kukar
melakukan penutupan akses jalan karena digunakan untuk lintasan dum truk
bermuatan batubara illegal.
Warga desa dengan jumlah puluhan orang
melakukan aksi tersebut sekitar pukul 12.00 wita, serta disaksikan langsung
oleh Kepala Desa Sumber Sari Sutarno. Warga menolak adanya aktivitas tambang di
desa tersebut.
Dari informasi yang dihimpun Poskotakaltimnews.com
bahwa, saat ini ada 3 dump truk yang ditahan, dan 1 unit ekscavator PC 300,
sementara ada 2 alat berat yang masih berada di TKP dalam keadaan rusak.
Kepala Desa Sumber Sari Sutarno mengatakan,
aksi penutupan jalan yang dilakukan oleh warga sekitar pukul 12.00 wita, awal
mulanya warga mulai curiga dengan alat berat yang masuk ke kawasan tersebut.
"Alat berat yang masuk ke kawasan
tersebut yang besar ekscvator PC 300, dari situlah warga mulai ada kecurigaan,
alat tersebut masuk sejak 3 hari lalu" kata Sutarno kepada awak media, di
Desa Sumber Sari, Kamis (7/10/2021)
Adanya aktivitas penambangan di Desa Sumber
Sari, cukup meresahkan warga, warga desa bersepakat untuk lakukan penolakan 100
persen kehadiran aktivitas tambang di Desa tersebut, karena Desa Sumber Sari
merupakan kawasan pertanian dan obyek wisata.
"Warga kami menolak 100 persen adanya
tambang, hal ini dilakukan oleh warga secara spontanitas, tadi saya dapat
telpon dari warga, bahwa semua warga lakukan aksi penutupan jalan" jelasnya.
Lanjut dia, akses jalan yang dilalui dump
truk bermuatan emas hitam tersebut ialah jalan yang menghubungkan antara
Kelurahan Jahab dan Desa Sumber Sari. Lokasi penambangan dari jalan besar tidak
jauh hanya berjarak sekitar 3 KM.
"Jarak penambangan dengan jalan besar
sekitar 3 KM, sedangkan jarak penambangan dengan obyek wisata air terjun
sekitar 500 meter" sebutnya.
Selama ini pemerintah desa belum ada laporan
terkait penambangan. Sementara untuk tersangka yang melakukan aktivitas tambang
belum diketahui, pemerintah desa menyerahkan kasus tersebut kepada pihak yang
berwajib untuk segera dituntaskan.
Sementara itu Ketua RT 09, Desa Sumber Sari
Legimin menuturkan, warga desa sejak dulu tidak setuju dengan adanya aktivitas
tambang, karena Desa Sumber Sari telah ditetapkan sebagai Desa Wisata dan
mayoritas warganya sebagai petani.
"Kami tidak setuju lahan kami rusak
karena tambang, dugaan aktivitas tambang telah beroperasi sekitar satu
bulan" ujar Legimin
Tambah dia, alat berat masuk ke kawasan
tersebut pada 4 Oktober 2021, sebelumnya juga ada alat berat masuk, namun
sudah minta ijin untuk melakukan pengerukan bahan material bangunan.
"Namun setelah dicek dan dintrogasi
bahwa yang diambil batubaranya bukan tanahnya" ungkapnya.
Warga desa langsung lakukan penolakan setelah
mengetahui hal tersebut, dan dirinya sempat diancam oleh salah seorang yang
terlibat dalam penambangan.
"Saya diancam dengan orang yang terlibat
didalamnya, bentuk ancamannya apabila aktivitas tersebut digagalkan, saya ingin
dipukul" tutupnya.(*riz)